LaporanMonitoring Semester atau Laporan Pelaksanaan RKL-RPL atau UKL-UPL seharusnya sudah dibuat sejak dilakukan dalam tahap konstruksi. Laporan Monitoring Semester ini menjadi salah satu upaya usaha dan/atau kegiatan dalam menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Laporan dibuat untuk per 6 (enam) bulan sekali atau 2 (dua Dampakdampak penting yang telah diindetifikasi di dalam dokumen KA-Andal kemudian ditelaah secara lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakati. a. menilai KA, ANDAL, RKL, dan RPL; dan b. memberikan masukan dan dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan KA dan kelayakan lingkungan hidup atas suatu rencana usaha dan adendumandal, rkl-rpl rencana kegiatan pembangunan pembangkit listrik tenaga air (plta) batang toru dari kapasitas 500 mw menjadi 510 mw (4 x 127,5 mw) dan perubahan lokasi quarry di kabupaten tapanuli selatan - provinsi sumatera utara 2 0 1 6 pt. global inter sistem studi amdal dan ukl-upl jalan ring road nomor 22 pasar iii tanjung sari medan endobj2 0 obj > endobj 3 0 obj > /ExtGState > /Font > /ProcSet [/PDF /ImageC /Text] >> >> endobj 4 0 obj > stream xœ½•MoÔ0 †E¡ R åëî ÙJ53öÌØ¾"¸ .E Prosespengumuman dan konsultasi masyarakat c. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping) d. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiaran wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Proses penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk Andal Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) - Dokumen KA-Andal sesuai PP LH No 16 Tahun 2012 - Surat pengantar permohonan pembahasan dokumen KA-Andal - Surat pernyataan pengelolaan lingkungan ditandatangani oleh direksi (bermaterai 6.000) .

pembuatan dokumen andal rkl dan rpl dibuat secara